Lakukan Pemalsuan di 38 Masjid di Jakarta-Tangerang, Polisi Kini Berhasil Tangkap Pelaku Pemalsuan QRIS

- 12 April 2023, 17:27 WIB
Lakukan Pemalsuan di 38 Masjid di Jakarta-Tangerang, Polisi Kini Berhasil Tangkap Pelaku Pemalsuan QRIS Kotak Amal!
Lakukan Pemalsuan di 38 Masjid di Jakarta-Tangerang, Polisi Kini Berhasil Tangkap Pelaku Pemalsuan QRIS Kotak Amal! /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/Tangkapan layar
 
BERITA KBB - Polisi menangkap pelaku pemalsuan stiker barcode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada kotak amal di beberapa masjid dari Jakarta hingga Tangerang.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, salah satu pelaku yang ditangkap adalah M. Imam Mahlil Lubis.
 
"Satu orang sudah ditangkap," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa, 11 April 2023.
 
 
Menurut Trunoyudo, pelaku ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 
 
"Ditangkap di Kebayoran Lama " ujar Trunoyudo.
 
Polisi menyebut pelaku memalsukan stiker barcode QRIS di 38 masjid di Jakarta dan Tangerang, Banten.
 
 
Trunoyudo menyatakan orang yang sama memalsukan stiker barcode QRIS di beberapa masjid di wilayah Jakarta. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai faktor-faktor tersebut.
 
Namun, kata dia, kasus ini ditangani Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Insiden itu menyebar di jejaring sosial. 
 
Seorang pria terekam CCTV sedang mengganti stiker barcode QRIS yang digunakan sebagai pembayaran digital di kotak amal di sebuah masjid di Jakarta Selatan.
 
Usai membuka akun Instagram @merekamjakarta, seorang pria berkemeja masuk ke masjid dan menempelkan banyak stiker di kotak amal masjid. Rekaman video menunjukkan kejadian itu direkam pada 6 April 2023.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x