Hukum Shalat Jumat di Hari Lebaran, Tetap Wajib atau Boleh Diganti Shalat Dzuhur? Berikut Penjelasannya

- 16 April 2023, 19:18 WIB
Berikut penjelasan hukum Shalat Jumat di hari Lebaran, apakah tetap wajib dilaksanakan atau boleh diganti shalat dzuhur.
Berikut penjelasan hukum Shalat Jumat di hari Lebaran, apakah tetap wajib dilaksanakan atau boleh diganti shalat dzuhur. /Pikiran Rakyat/Irwan Suherman/

Bakry mengemukakan, dalam beberapa hadits Rasulullah SAW dinyatakan bahwa jika Idul Fitri jatuh pada hari Jumat, maka mereka yang sudah melaksanakan shalat Idul Fitri diperbolehkan tidak melaksanakan shalat Jumat dan diganti dengan shalat Dzuhur di rumah.

Meski begitu, masjid-masjid yang sudah melaksanakan shalat Idul Fitri tetap harus membuka pintunya untuk menunaikan shalat Jumat bagi mereka yang tidak sempat melaksanakan shalat Id dan mereka yang ingin tetap shalat Jumat.

Jika shalat Jumat malah ditiadakan oleh pihak masjid dengan menutup masjid atau tidak mengatur imam dan khatib shalat Jumat, maka seluruh pengurus masjid itu berdosa karena menghalangi niat orang yang ingin melaksanakan shalat Jumat di hari raya.

 

Bakry menjelaskan, kebolehan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat bagi mereka yang sudah shalat Idul Fitri, merupakan bentuk rukhsah atau keringanan dari Allah SWT untuk umatnya, bukan untuk shalat atau masjidnya.

 

Rukhsah terkait shalat Jumat di hari Lebaran ini merupakan keringanan berupa izin dan bukan diartikan sebagai kewajiban atau tugas yang harus ditunaikan.

 

Dengan demikian, kesimpulan dari hukum melaksanakan shalat Jumat di hari Lebaran ini adalah, boleh diganti dengan shalat Dzuhur biasa di rumah bagi umat Islam yang pada pagi harinya sudah melaksanakan shalat Idul Fitri.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah