Sedangkan bagi mereka yang tidak sempat shalat Idul Fitri, tetap harus melaksanakan shalat Jumat di masjid. Untuk itu, pihak pengurus masjid tetap harus membuka pintu masjid dan mengatur pelaksanaan shalat Jumat di masjidnya masing-masing.
Demikian penjelasan mengenai hukum melaksanakan shalat Jumat di hari Lebaran nanti, jika pemerintah memutuskan Idul Fitri jatuh pada Jumat 21 April 2023. Semoga bermanfaat bagi Anda yang memerlukannya.***