Ada syarat yang harus dipenuhi kendaraan tersebut untuk mendapat izin lewat selama arus mudik Lebaran 2023. Yakni, menempelkan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik muatan, yang menerangkan jenis muatan dan tujuan pengiriman di kaca depan sebelah kiri kendaraan.
Berikut ini Berita KBB himpun daftar jalan Trans Sumatra dan Trans Jawa yang memberlakukan larangan lewat kendaraan berat selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 seperti dikutip dari PMJ News:
Baca Juga: Profil Carlo Saba Vokalis Kahitna yang Tutup Usia 19 April, Punya Dua Grup Sekaligus Dalam Karirnya
Jalan Non Tol
Trans Sumatra:
1.Medan - Berastagi
2.Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea
3.Jambi - Sarolangun - Padang