Inilah Motif David Yulianto Penganiaya Sopir Taksi di Jakarta Pasang Plat Nomor Polri Palsu, Kok Bisa Punya?

- 6 Mei 2023, 20:30 WIB
Berikut motif David Yulianto penganiaya sopir taksi di exit Tol Tomang Jakarta gunakan plat nomor Polri palsu.
Berikut motif David Yulianto penganiaya sopir taksi di exit Tol Tomang Jakarta gunakan plat nomor Polri palsu. /Antara/

Akibat perbuatan arogannya, David Yulianto terancam dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x