Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe: Perkara Mana yang Menghalangi?

- 9 Mei 2023, 18:28 WIB
Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lucas Enembe (LE)
Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lucas Enembe (LE) /

 

Berita KBB - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

 

Dilansir Antaranews Selasa 9 Mei 2023, kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan perkembangan hasil pemeriksaan pengacara Lukas Enembe itu setelah rampung.

 

Soal kehadirannya di Gedung Merah Putih, Stefanus Roy Rening mengatakan, dirinya ingin kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan KPK terhadapnya. Menurutnya, sebagai penegak hukum dan warga negara, dirinya menghormati proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga: Manchester City Dipecundangi Real Madrid di Liga Champions Musim Lalu, Bernardo Silva: Kali Ini Bakal Beda

"Saya tetap kooperatif dengan panggilan KPK memberi keterangan, dan bukti selengkapnya untuk membuktikan saya tidak pernah merintangi, mencegah, atau menggagalkan penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor," ujar Roy seperti dikutip Antaranews.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x