Tangkap 4 Orang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Berikut Peranan Para Pelaku

- 5 Juni 2023, 22:08 WIB
Berikut kabar terkini soal kasus penipuan tiket konser Coldplay, Polda Metro Jaya ungkap kronologi dan peranan pelaku.
Berikut kabar terkini soal kasus penipuan tiket konser Coldplay, Polda Metro Jaya ungkap kronologi dan peranan pelaku. /@coldplayinjakarta/

 

Berita KBB - Usai penangkapan 4 orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay oleh tim Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya mengungkap awal mula kronologi kasus penipuan tersebut.

 

Dilansir PMJ News,Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, kronologi kasus penipuan tiket konser Coldplay itu bermula dari korban berinisial ID yang mencari tiket event musik tersebut di Instagram.

 

Korban ID lalu menemukan akun Instagram yang menawarkan jasa titip beli tiket konser Coldplay dengan nama @jastiptiket.coldplay.

Baca Juga: Jadwal Sidang Pembacaan Putusan Banding Vonis Teddy Minahasa Diungkap, Bakal Disiarkan Secara Live Streaming

"Pada tanggal 13 Mei 2023, korban menghubungi pelaku melalui direct message (DM, red) di Instagram dengan nama akun tersebut untuk menanyakan ketersediaan tiket konser tersebut," ujar Auliansyah saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 5 Juni 2023.

 

Korban saat itu tidak langsung mendapatkan tiket yang diinginkan, karena para pelaku menyampaikan bahwa slot tiket konser Coldplay yang dicari sudah habis. Setelah beberapa hari, korban kembali menghubungi dan kali ini ada slot tiket yang tersedia.

 

"Kemudian pada tanggal 19 (Mei 2023, red), korban menanyakan kembali (tiket, red) konser musik Coldplay melalui DM juga ke Instagram. Mereka menyampaikan bahwa ada dua tiket konser musik lagi yang tersedia," lanjut Auliansyah.

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Minggu 4 Juni 2023, Alur Terlalu Maksa, Takdir Cinta yang Kupilih Terdepak Dari 3 Besar

Setelah itu, pelaku mengarahkan korban ID untuk mengirimkan uang via transfer ke akun dompet elektronik milik pelaku, dan menyebut akan mengirimkan tiket setelah bukti transfer dikirimkan. Namun, tiket tidak kunjung berada di tangan korban.

 

"Bukti pembayaran pun tidak pernah dikirimkan melalui Instagram atau melalui email korban oleh para pelaku tersebut. Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya," jelasnya.

 

Keempat tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay itu masing-masing berinisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35).

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Sabtu 3 Juni 2023, 2 Judul Mega Film Asia Tembus 5 Besar, Indosiar Malah Tersalip SCTV

Menurut Auliansyah, MS berperan membuat akun Instagram yang digunakan untuk aksinya. MHH bertugas menyediakan akun Dana dengan nomor milik pihak lain untuk menyimpan uang hasil penipuan.

 

Selain itu, A juga berperan membuat akun Dana dengan menggunakan nomor yang diduga miliknya sendiri. Uang hasil penipuan tiket konser Coldplay itu kemudian kemudian ditarik melalui agen BRI Link di wilayah setempat.

 

“Saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp 18 juta, kemudian MHH mendapatkan uang Rp 1,5 juta, kemudian tersangka AB mendapat uang Rp ‪500.000‬, dan tersangka A mendapatkan uang sebesar Rp ‪350.000‬,” rinci Auliansyah.



Atas kasus penipuan tiket konser Coldplay itu, keempat tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

 

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x