Berita KBB - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini sedang menelusuri 289 rekening atas nama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang terseret kasus dugaan penistaan agama yang belum lama ini dilakukannya.
Pemeriksaan 289 rekening milik Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun oleh PPATK itu dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu 5 Juli 2023, dilansir PMJ News.
Diketahui, PPATK menelusuri 289 rekening atas nama Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun karena ada kemungkinan dugaan praktik pencucian uang. Seluruh rekening itu terdiri dari 256 rekening atas nama pribadi dan 33 rekening atas nama institusi.
Mahfud MD membeberkan, pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menggunakan 6 nama berbeda untuk 256 rekening atas nama pribadinya. 6 nama itu terdiri dari nama depan yang berbeda-beda diikuti oleh nama belakang yang sama yakni Panji Gumilang.