Berita KBB - Kepolisian akan mengawal ketat seluruh tahapan Pemilu 2024, termasuk pengawalan proses pelipatan surat suara.
Pengawalan pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa 9 Januari 2024
"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," ujar Erdi seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Lanjutnya, anggota kepolisian yang berjaga akan mengamankan proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 dengan maksimal.
Dengan pengamanan itu, keutuhan surat suara terjaga dan terjamin sesuai standar hingga digunakan pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.
Erdi juga mengatakan, dalam pengamanan ini anggota kepolisian akan memeriksa setiap orang yang bertugas dalam pelipatan surat suara Pemilu 2024, saat keluar dan masuk ruangan.
"Petugas kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang diperkenankan masuk," tegasnya.
Baca Juga: Thio Setiowekti : Ulang Tahun PDIP ke 51 Disambut Warga Dengan Flashmob Ganjar Presiden Ku
Pengamanan ketat proses pelipatan surat suara ini merupakan bentuk respon terhadap potensi gangguan yang bisa saja terjadi selama tahapan Pemilu 2024.
"Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif," katanya.
Sebagai tambahan, Erdi mengatakan bahwa seluruh kegiatan bantuan pengamanan Polri dalam tahapan Pemilu 2024 merupakan bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU.
"Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," demikian Erdi.***