Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Sidoarjo, Enam Orang Termasuk Satu Oknum Mayor TNI Jadi Tersangka

- 10 Januari 2024, 22:54 WIB
Berikut update berita kasus curanmor dan penggelapan kendaraan di Sidoarjo Jawa Timur, enam orang terduga pelaku termasuk oknum mayor TNI jadi tersangka.
Berikut update berita kasus curanmor dan penggelapan kendaraan di Sidoarjo Jawa Timur, enam orang terduga pelaku termasuk oknum mayor TNI jadi tersangka. /

Adapun tersangka kasus curanmor yang diduga oknum anggota TNI berpangkat Mayor diketahui berinisial BP. Dua anggota lainnya, AS dan J masing-masing berpangkat Kopda dan Praka.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap, kasus ini diketahui dari laporan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak Februari 2022.

 

"Dari laporan yang telah kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka, di mana tersangka M ini berperan sebagai pengepul daripada kendaraan tersebut, yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste," ungkap Wira.

 

Lanjutnya, tersangka EI berperan sebagai pengepul dan penyedia biaya pengiriman kendaraan curian itu ke Timor Leste. Berdasarkan keterangan tersangka, polisi mengetahui oknum anggota TNI turut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Demi Keamanan, Setiap Orang yang Terlibat Dalam Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Bakal Diperiksa Polisi

Penyidik lalu berkoordinasi dengan Pomdam V/Brawijaya dan menemukan 46 unit kendaraan roda empat dan 214 unit roda dua tersimpan di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah