Wah! Pemerintah Yakin UU CIpta Kerja Untuk Melindungi Usaha Kecil Menengah dan Buka lapangan Kerja

- 12 Oktober 2020, 22:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. /ANTARA/

Baca Juga: Ini Penyebab 4.029 peserta CPNS gagal di tahapan penting SKB !

Baca Juga: Mengoptimalkan Drone Saat Terjadi Bencana

"Kegiatan rapatnya dapat dilakukan melalui daring, sehingga seluruh kemudahan itu disediakan untuk UKM agar mereka mempunyai lapangan kerja," kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga kembali menjelaskan tentang UU Cipta Kerja yang dirancang untuk menjawab persoalan penciptaan lapangan kerja.

Data mencatat, lanjut dia, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19 terdiri dari 2,1 juta pekerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 1,4 juta pekerja dirumahkan.

Baca Juga: Ini Respon Mengejutkan Netizen Komentari Unggahan Puan Maharani di Instagram soal UU Cipta Kerja

"Selain itu setiap tahun ada 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," imbuh Menko Airlangga.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah