Gatot Nurmantyo Akui Belum Baca Secara Detail Naskah Omnibus Law Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 08:31 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmatyo.
Presidium KAMI Gatot Nurmatyo. /Youtube/@Karni Ilyas Club./

"Kemudian juga mengenai cuti hamil, tak ada lagi cuti hamil," katanya, yang langsung dibantah Karni Ilyas bahwa hal itu tak disebut pada Omnibus Law.

"Ya seandainya itu seperti itu, tentunya semua itu membuat khawatir para pekerja," ujarnya, seraya meminta maaf karena belum mendapatkan naskah Omnibus Law Cipta Kerja sehingga belum mempelajarinya secara detail.

Namun hal yang paling ditakutkan para pekerja, lanjut dia, soal boleh masuknya tenaga asing dari luar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Sabtu 17 Oktober 2020, BMKG Beri Peringatan

Ia menyatakan tenaga kerja asing relatif lebih ulet dari orang lokal sehingga tenaga lokal dipastikan bisa kalah bersaing. Sehingga angka pengangguran lebih meningkat.
Gatot mencontohkan kasus di Timor Leste. Presiden di sana mewajibkan seluruh pekerjaan libur pada hari Minggu. Sehingga pada hari Minggu tak boleh ada kegiatan bekerja.

"Karena tak ada kerjaan di hari Minggu, itu para pekerja datang ke tetangganya untuk meminta kerjaan agar bisa dibayar, kerja apapun. Nah, orang di kita belum ke sana," ujar Gatot.

"Udah ada hari libur juga suka minta tambah ya," timpal Karni Ilyas.

Untuk menyaksikan videonya secara langsung bisa melalui link berikut ini: Klik di sini.*** (Muhammad Rasya/Jurnal Gaya)

 

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x