Jadi Biang Kerok! KBB Harus Kehilangan 1 Medali Emas di Porprov Jabar 2022 Karena SK No 134 KONI Jabar

- 14 November 2022, 09:12 WIB
Jadi Biang Kerok! KBB Harus Kehilangan 1 Medali Emas di Porprov Jabar 2022 Karena SK No 134 KONI Jabar, Ini Kronologinya
Jadi Biang Kerok! KBB Harus Kehilangan 1 Medali Emas di Porprov Jabar 2022 Karena SK No 134 KONI Jabar, Ini Kronologinya /Miradin Syahbana /

 

BERITA KBB-Kabupaten Bandung Barat harus rela melepas peluang mendapatkan 1 medali emas di Cabor angkat besi Porprov Jabar 2022.

Semua ini terjadi karena kebijakan ghoib KONI Jawa Barat yang mengijinkan atlet angkat besi Kabupaten Sukabumi untuk bertanding di Porprov Jabar 2022 melalui Surat Keputusan No 134. Padahal, atlet Kabupaten Sukabumi ini tidak mengikuti babak kualifikasi (BK) terlebih dahulu yang kemudian bertanding di Porprov Jabar 2022.

Plt Ketua PABSI Kabupaten Bandung Barat Sandy Zaenul Hikmat  mengatakan pihaknya sangat dirugikan oleh Surat Keputusan No 134.

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Pemenang Hati Satpamwati, Ada Shanice Margaretha dan Ridho Illahi

"Ga ikut BK tiba-tiba bertanding di Porprov Jabar 2022 dan meraih medali emas. Kami harusnya meraih medali emas di nomor putra 55 kilogram tapi harus rela untuk dapat perak karena atlet ilegal," ujarnya.

Dia menambahkan, emas di nomer putra 55 kilogram dirampok oleh I Komang Agus W yang mewakili Kabupaten Sukabumi dengan total angkatan 225 kilogram. Sedangkan atlet KBB atas nama Dadan Juanda harus rela jadi runner up dengan total angkatan 207 kilogram.

Pihaknya pun sempat melakukan protes keras tapi tak bisa berkutik saat dewan hakim beralasan karena ada SK KONI Jabar nomor 134.

"Kita sudah protes ke Teknikal Delegate dan dewan hakim. Tapi tetap alasannya SK KONI Jabar nomor 134. Tapi saat meminta SK nya tidak bisa menunjukan," katanya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x