Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal PPDB Tahap 2 Jenjang SMK dan SMA Di Jawa Barat

- 16 Juni 2022, 13:41 WIB
PPDB Jabar memberikan kepastian kepada kaum duafa untuk mendapatkan tempat di sekolah./pikiran-rakyat.com
PPDB Jabar memberikan kepastian kepada kaum duafa untuk mendapatkan tempat di sekolah./pikiran-rakyat.com /

BERITA KBB- Bagi peserta didik di Jawa Barat yang akan melanjutkan sekolahnya ke jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), kini pendaftaran telah dibuka untuk tahap 2.

Pihak Dinas Pendidikan terkait telah mengeluarkan informasi tentang jadwal PPDB tahap 2 yang akan segera berlangsung.

Siapkan semua persyaratan yang diperlukan, kemudian persiapkan diri untuk mengikuti beberapa tes bagi yang daftar melalui jalur tes minat dan bakat.

Baca Juga: Rilis Lagu Galau 'Glimpse of Us', Ini Profil Joji Sang Penyanyi

Berikut jadwal lengkap untuk PPDB tahap 2 jenjang SMK dan SMA di Jawa Barat

1. Tanggal 23 sampai 30 Juni pendaftaran dan verifikasi PPDB Tahap 2

2. Tanggal 1 sampai 4 Juli akan dilaksanakan tes minat dan bakat dan uji kompetensi (SMK)

3. Tanggal 5 Juli 2022, akan dilaksanakan rapat guru dan kepala sekolah sekaligus penetapan hasil PPDB tahap 2.

Baca Juga: Bersikap Koperatif dengan Hadiri Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Tetap Sindir Sang Pelapor: Salam Buat Dito


4. Tanggal 6 Juli 2022 akan melaksanakan koordinasi oleh satuan pendidikan dengan cadisdik wilayah

5. Tanggal 8 Juli 2022 pengumuman PPDB Tahap 2.

6. Tanggal 11 sampai 12 Juli 2022 peserta didik harap melakukan daftar ulang PPDB bagi yang lulus tahap 2.

Baca Juga: Link dan Sinopsis Film Melur untuk Firdaus Episode 12 & 13, Bagaimana Kelanjutan Hubungan Melur dan Firdaus

Adapun, syarat-syarat yang harus dipersiapkan menjelang PPDB Tahap 2 ,di antaranya:

1. Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/ Kartu Peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

3. KTP

4. Kartu Keluarga

5. Raport dari semester 1 sampai 5

6. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Baca Juga: Beckham Bertekad Bawa Kemenangan Perdana Persib Pada Pertandingan Kedua di Piala Presiden 2022

Syarat dokumen khusus :

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan

4. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, minimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

Demikian infromasi jadwal PPDB Tahap 2 wilayah Jawa Barat untuk jenjang SMA dan SMK.***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x