Berikut Batas Waktu Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Menengah Atas Negeri di Jawa Tengah 2022

- 2 Juli 2022, 17:07 WIB
Batas waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2022 sampai 2023 ditutup pada Jumat 1 Juli 2022 pukul 16.00.
Batas waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2022 sampai 2023 ditutup pada Jumat 1 Juli 2022 pukul 16.00. /Tangkapan layar Youtube Ganjar Pranowo

BERITA KBB - Batas waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2022 sampai 2023 ditutup pada Jumat 1 Juli 2022 pukul 16.00.

Bagi Calon Peserta Didik (CPD) yang namanya tereliminasi dari daftar CPD, mau tidak mau mereka harus mencari sekolah lain.

Radit Prasetya, siswa SMP Negeri 36 Semarang mengaku kebingungan karena tidak diterima di satupun sekolah di Kota Semarang.

Baca Juga: Cara Ampuh Turunkan Kadar Kolesterol Tanpa Minum Obat Hanya Pakai Herbal yang Sering Ditemui

Meskipun ia memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun ia mengaku nilainya kurang untuk bisa masuk SMA maupun SMK negeri di Kota Semarang.

Tidak ada sekolah yang bisa menampungnya dengan nilai yang dimiliki.

Meskipun ia memiliki KIP, namun pemeringkatan di laman https://ppdb.jatengprov.go.id membuat namanya hilang.

Baca Juga: Link Live Streaming Serial Film Pertaruhan The Series Episode 6 Tayang Hari Ini

"Saya nggak tau, saya bingung. Orang tua saya pasrah saya mau sekolah di mana," ujarnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x