BERITA KBB - Dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen Hibah Internal Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat fakultas Kedokteran (UPPM-FK) Universitas Islam Bandung periode 2022-2023, yang diawali pada bulan Juni 2023, bertempat di kampung pereng, Desa Pangauban Kecamatan Pacet Kab. Bandung, telah berlangsung kegiatan silaturahmi dengan keluarga anak khitan yang dikhitan, Minggu, 29 Oktober 2023
Silaturahmi dengan anak yang telah di khitan pada tanggal 23 Juli 2023 itu diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan yang diketuai oleh Dosen FK Unisba Julia Hartati., dr., MKes, dengan anggota Samsudin Surialaga, dr.,M.Si itu berjudul “Pemberdayaan Ibu-Ibu Majelis Taklim Sirojul Ummah Tentang Pencegahan Infeksi Post Khitan Anak-Anak Di Kampung Girihieum Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung”.
Kegiatan PKM ini, diawali dengan pembukaan PKM pada tanggal 23 Juli 2023, dengan sambutan secara virtual oleh Plt Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung, Dr. Santun Bhekti Rahimah.,dr., MKes, dan sambutan secara luring diberikan oleh bapak pimpinan Tokoh Masyarakat desa Pangauban KH. Mahya, dan Ketua MUI desa Pangauban Bapak Wawan.
Sebagai latar belakang kegiatan ini adalah berdasarkan data dari para ketua RT Kampung Girihieum, ditemukan sejumlah anak-anak yang belum khitan kurang lebih 25 anak dengan kondisi orang tuanya tidak mampu untuk membayar pelaksanaan khitanan dan akses kesehatan cukup sulit.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kegiatan PKM FK Unisba mengusung program khitanan masal sebagai media membantu warga kampung Girihieum melaksanakan syariat Islam berkhitan dan membantu anak-anak untuk mendapatkan hak kesehatan tubuhnya.
Baca Juga: OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Pemerataan Kesejahteraan Bulan Inklusi Keuangan 2023
Hasil musyawarah dengan aparat setempat, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah sebagai wujud kepedulian pihak akademik terhadap sesama warga masyarakat, serta memberikan pemahaman kepada warga yang mempunyai anak-anak mengenal syariat pelaksanaan khitan dari segi aspek agama dan kesehatan.
Selain itu kegiatan tersebut memfasilitasi keluarga yang secara ekonomi kurang mampu untuk melakukan khitan secara gratis sehingga anak-anak tetap mendapatkan hak layanan kesehatan.