Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna Minta Warga Pilih Prioritas Mobilitasnya

- 5 Mei 2021, 23:41 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna /Humas Setda Kota Bandung/
BERITA KBB - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta warga lebih bijak memilih prioritas mobilitas jelang libur Lebaran 2021. Sekali pun mobilitas tersebut masih di dalam wilayah aglomerasi.
 
Ema mengungkapkan, kebijakan penerapan posko cek poin bukan ingin mengekang mobilitas masyarakat. Namun, sebagai upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19.
 
Sebab, sambung Ema, saat ini pandemi Covid-19 masih belum menunjukan tren penurunan. Di lain hal, potensi kerumunan masih terjadi di tengah masyarakat. Sehingga dikhawatirkan terjadi tsunami Covid-19 seperti yang terjadi di India dan Malaysia. 
 
 
“Yakini bahwa pandemi masih ada. Faktanya, pada satu minggu ini ada kenaikan. Sehingga kewaspadaan adalah keniscayaan. Mari tingkatkan terus disiplin 5 M,” ucap Ema saat menjadi narasumber di Radio PRFM, Rabu, 5 Mei 2021.
 
Ema tidak memungkiri apabila saat ini mobilitas masyarakat mengalami peningkatan. Bukan hanya persoalan mudik, namun juga berkenaan dengan persiapan jelang Idulfitri.
 
Ema mengaku, upaya mengendalikan pandemi Covid-19 tidaklah mudah. Untuk itu, kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci penting dalam rangka mencegah lonjakan kasus saat libur Lebaran nanti.
 
 
“Mari bangun semua empati terhadap situasi dan kondisi terkini. Bangun kesadaran masing-masing. Kalau tidak urgent, lebih baik diam di rumah. Di luar itu, kita kurangi mobilitas,” pinta Ema.
 
Kendati masuk dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya, Ema menegaskan Kota Bandung tetap waspada menerapkan penyekatan secara ketat. Mulai Kamis 6 Mei 2021, 8 posko cek poin akan bersiaga hingga 17 Mei 2021.
 
Ema mengingatkan prioritas mobilitas masyarakat harus dipikirkan secara matang. Selain itu, warga Kota Bandung diharapkan melengkapinya dengan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan.
 
 
“Walaupun sudah disepakati masyarakat di wilayahan aglomerasi diperbolehkan, tapi pasti ada pengecekan. Kalau di luar aglomerasi kita konsisiten mudik itu dilarang," katanya. 
 
"Walaupun ada pengecualian kalau masalah urgent tapi harus dibuktikan dengan eviden untuk meyakinkan petugas masuk kategori yang dikecualikan,” imbuhnya.
 
Di samping pemeriksaan dokumen, lanjut Ema, Dinas Kesehatan Kota Bandung juga akan menguji secara acak kepada pendatang yang melewati pokso cek poin.
 
 
“Dari Dinas Kesehatan akan uji sampel. Walau pun yang paling cepat sebatas rapid antigen. Tentunya itu bersifat sample karena ada keterbatasan dan dari sisi durasi waktu harus dipertimbangkan,” katanya.***
 

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x