BERITA KBB - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2022 kepada tiga daerah di kantor BPK, Kamis 5 Januari 2023. Salah satunya yaitu Kota Bandung.
Dalam pemeriksaan ini, BPK menilai kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tahun anggaran 2021 dan 2022 telah sesuai. Hal ini disampaikan Kepala BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan kecuali hal-hal yang dijelaskan pada paragraf permasalahan BPK menyimpulkan, pengelolaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tahun anggaran 2021 dan 2022 pada Pemkot Bandung telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material," paparnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara uji petik atas unit-unit dalam populasi yang akan diuji. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan mempertimbangkan materialitas permasalahan atau temuan pemeriksaan menggunakan metode pembobotan, aspek, dan sub aspek hal pokok pemeriksaan.
"Di Kota Bandung, dari Rp332 miliar belanja modal itu sekitar 1.653 paket. Sekitar 93 persennya itu dilaksanakan dengan pengadaan langsung," ungkapnya.