BERITA KBB-Di Hari Kebangkitan Nasional bertempat di Café Hotel Lenora di jalan Raya Kopo Bandung, Team Kolaborasi Forum Perempuan Merah Puith (FPMP) dan Komunitas Kawanua Bandung Raya menggelar seminar hukum dengan tema Bangkit dan Maju.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber DR. Eleonora Moniung, SH.MH. dengan dipandu DR. Tony Magpal,MA.PHD.
Dalam seminar tersebut narasumber DR. Eleonora Moniung, SH.MH. menjelaskan mengenai pengaruh digitalisasi di masyarakat serta dampaknya dikaitkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya pemanfaatan gawai atau gadget bisa memberi dua dampak baik itu positif maupun negatif.
Sehingga setiap individu diharuskan menyaring dahulu ujaran atau informasi yang akan ia sampaikan di media sosial, jangan sampai informasi yang kita sebar bisa merugikan diri kita sendiri secara hukum.
Baca Juga: Pelatih Hoki Indonesia yang Berasal Dari Malaysia Merinding dengan Kirab Emas SEA Games : Luar Biasa
Namun sayangnya banyak pengguna gadget yang secara sadar ataupun tidak menyebarkan informasi yang salah atau hoax, yang bisa mempengaruhi emosi orang yang membacanya.
Sehingga tidak jarang memicu terjadinya pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Forum ini mengingatkan setiap orang yang sudah menerima informasi tolong itu saring dulu apakah itu berita yang memang menolong kita atau menjatuhkan kita. Kan banyak berita hoax yang menpengaruhi kejiwaan seseorang, orang yang tadinya menghormati jadi tidak menghormati kepada figur seseorang”, ungkap Eleonora.