Di Harkitnas 2023, FPMP dan Komunitas Kawanua Seminarkan UU ITE dan Dampak Digitalisasi

- 21 Mei 2023, 07:13 WIB
DR. Eleonora Moniung saat memberikan paparan pada seminar hukum Bangkit dan Maju, sabtu 20 Mei 2023
DR. Eleonora Moniung saat memberikan paparan pada seminar hukum Bangkit dan Maju, sabtu 20 Mei 2023 /

Baca Juga: Resmi Mempersunting Enzy Storia, Inilah Profil dan Biodata Molen Kasetra

Undang-undang ITE sudah jelas mengatur konten apa saja yang boleh disebarkan dan yang tidak boleh disebarkan, seperti ujaran kebencian, hasutan berbau sara, provokasi melakukan kekerasan, hingga pornografi dan pornaksi. Disisi lain Undang-undang ITE juga telah berhasil mengungkap berbagai kejahatan elektronik, mulai dari transaksi illegal, korupsi, penipuan dan lain sebagainya.

Seminar Hukum dengan tema Bangkit dan Maju pada 20 mei 2023 tersebut juga menyoroti peran netizen yang saat ini getol menyoroti kasus pelanggaran hukum baik itu yang dilakukan penyelenggara negara ataupun pihak lain.

Menurut Eleonora pengawasan yang dilakukan netizen banyak yang telah membantu sejumlah penegakan hukum di Indonesia. Aksi mereka memiliki landasan hukum sesuai Undang - Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 1 yang berbunyi, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Namun ada hal yang patut disayangkan yaitu seringkali netizen menjadi penentu nasib seseorang sebelum hakim menentukan kedudukan hukum seseorang. Tidak jarang melalui sosial media, netizen sudah menghakimi seseorang padahal hakim di pengadilan belum menentukan apakah orag yang dihakimi netizen bersalah atau tidak.

Baca Juga: Viral di Tiktok, Inilah Makna dan Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam - El Corona feat Muqadam

“Memang kalau kita lihat itu seringkali netizen juga belum selesai diproses sudah ada yang sibuk mencari data dahulu, mungkin itu karena kita akui merupakan keterlambatan prosedural , nah ini merupakan fungsi kontrol buat pemerintah.
Disisi lain karena ulah netizen hukuman sosial lebih dahulu diterima, ini teguran buat orang (pelaku kejahatan), sebetulnya bukan berbicara buat dia pribadi, keluarganya juga kena sangsi moral”, pungkas Eleonora

Seminar hukum yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei juga merupakan rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Yesus Kristus 18 Mei yang setiap tahun nya diperingati oleh Komunitas Kawanua Bandung Raya.
Ketua Forum Perempuan Merah Putih Kota Bandung Sisca Lalujan mengatakan digelarnya seminar tersebut bertujuan mempersatukan semua warga Kawanua yang ada di Jawa Barat sekaligus memberikan semangat bangkit dan maju bagi orang Kawanua.

Kolaborasi Forum Perempuan Merah Putih dan Komunitas Kawanua Bandung Raya di Hari Kebangkitan Nasional
Kolaborasi Forum Perempuan Merah Putih dan Komunitas Kawanua Bandung Raya di Hari Kebangkitan Nasional

Selain itu seminar tersebut digelar agar warga Kawanua yang ada Jawa Barat mengeti hukum, karena terkadang disadari atau tidak seringkali kita sebagai pengguna gadget melakukan pelanggaran yang bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami ingin agar supaya orang kawanua yang ada di jawa barat tahu hukum karena banyak pelanggaran-peanggaran yang diperbuat orang baik secara sengaja maupun tidak sengaja diakibatkan tidak mengerti hukum”, ungkap Sisca.

Ia pun berharap dalam waktu tiga bulan kedepan Forum Perempuan Merah Puith (FPMP) dan Komunitas Kawanua Bandung Raya bisa menggelar seminar serupa dengan massa yang lebih banyak, agar seluruh orang Kawanua di Jawa Barat bisa bangkit dan bersatu.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x