Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Teken MoU Pembangunan Rumah Susun Cisaranten

- 29 Desember 2023, 05:29 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan. /Istimewa /

BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan. 

Pembangunan tersebut merupakan sinergi pemerintah memberikan hunian layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Rusunami Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR," tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023. 

Baca Juga: Pengumuman! Pemerintah Bangun Rusun Rp 10 ribu Per Bulan!

Ia mengungkapkan, rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengubah realitas kehidupan bagi yang membutuhkan tempat tinggal layak.

"Ini langkah nyata untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung," ujar Ema. 

Ia berharap dengan target hunian sekitar 1.800 itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak. 

Baca Juga: Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Bakal Bangun Rusun Cisaranten

"Kita harap 8.000 jiwa yang menempati bangunan ini nantinya diberikan fasilitas yang layak dan bisa menyejahterakan masyarakat, " tuturnya. 

Ia pun menegaskan, setelah rampung dan dihuni oleh masyarakat, area tersebut bisa bebas sampah. Sehingga sampah selesai dari sumbernya. 

"Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah," ungkapnya. 

Baca Juga: Pastikan Nataru 2024 Kondusif, Ini Langkah yang Disiapkan Pemkot Bandung!

Di tempat yang sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penguhuni, khususnya kebutuhan air bersih. 

"Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah," tuturnya. 

Ia mengatakan, rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Cisaranten Bina Harapan di wilayah Kecamatan Arcamanik, merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.

Baca Juga: Tuntaskan Rencana Pembangunan 20 Tahun Ke Depan, Pemkot Bandung Gelar Diskusi Publik

"Kementerian PUPR menyiapkan Proyek KPBU Rusunami Cisaranten Bina Harapan ini merupakan pilot project untuk mengurangi backlog perumahan sesuai target RPJMN 2020-2024," tegasnya. 

Perlu diketahui, proyek pembangunan Rusunami ini akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). 

Hal ini merupakan proyek KPBU yang mendapatkan Project Development Facility (Fasilitas dukungan kelayakan). Kota Bandung akan dijadikan sebagai Pilot Project KPBU bidang perumahan dan yang menjadi Penanggung Jawab proyek KPBU-nya adalah Menteri PUPR.

Baca Juga: Dari Pelayanan Publik Hingga Pengendalian Inflasi, Pemkot Bandung Jalin Kerja Sama dengan Tiga Daerah

Rencananya Rusun Cisaranten akan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit difabel dan mengadopsi green building concept, yang seluruhnya dengan Skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), yaitu kepemilikan atas unit sarusun di atas barang milik negara, dengan jangka waktu tertentu.***

 

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah