BeritaKBB - Pemkab Bandung Barat memangkas alokasi gaji untuk para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tahun ini. Meski begitu, gaji untuk tenaga honorer itu dipastikan aman hingga akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, tahun ini pihaknya menganggarkan Rp 80 juta untuk honor para TKK. Besaran total itu menurun dari tahun 2021 yang mencapai Rp 120 miliar.
"Kita alokasikan Rp80 miliar untuk tahun ini. Tahun sebelumnya Rp120 miliar, memang ada pengurangan dan rasionalisasi sekitar Rp40 miliar," ungkap Hengky pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dirinya menegaskan, alokasi gaji untuk para tenaga honorer yang dilakukan pemangkasan itu sudah sesuai dengan program di setiap Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Hengky menjelaskan, rasionalisasi gaji untuk para tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkab Bandung Barat dilakukan karena kondisi keuangan yang belum membaik usai dua tahun dihantan pandemi COVID-19.
"Sebenarnya dengan kondisi fiskal dua tahun ini ditambah krisis COVID-19 semua kepala daerah merasa susah. Tapi kita tetap berusaha cari jalan keluar, salah satunya mengambil langkah rasionalisasi termasuk untuk gaji honorer. Semoga tahun depan lebih baik," jelas Hengky.