115 Personel Satpol PP Protes Hal Ini, Pemkab Bandung Barat: Kontraknya Sudah Habis

- 5 Oktober 2022, 11:19 WIB
Petugas dari Satpol PP Majalengka saat menghitung Jumblah rokok ilegal has sitaan bersama petugas bea cukai Jabar
Petugas dari Satpol PP Majalengka saat menghitung Jumblah rokok ilegal has sitaan bersama petugas bea cukai Jabar /

Berita KBB - Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sehabudin mengatakan,  ratusan personelnya memang kini sudah tidak bertugas lagi lantaran kontrak kerjanya sudah selesai pada 30 September 2022.

Semua hak gajinya sudah diberikan sesuai kontrak yang dibuat diawal tahun selama sembilan bulan atau hingga September 2022. Sehingga saat ini kontraknya sudah selesai dan mereka sudah tidak tercatat di Satpol PP KBB.

"Kontraknya sudah habis, jadi bukan dirumahkan karena ini (Pemda) bukan perusahaan. Itu sudah sesuai aturan yang dibuat dan gaji mereka juga dianggarkannya hanya sembilan bulan sesuai kontrak," pada Selasa, 4 September 2022.

Baca Juga: Kantor Ruben Onsu Di Bobol Maling, Wajah Pelaku Tertangkap CCTV!

Asep mengatakan, pihaknya tak bisa memaksakan atau memiliki kewenangan kembali mempekerjakan 115 orang tersebut karena bukan kapasitasnya dan terbentur regulasi.

Mereka yang kontraknya habis merupakan personel Satpol PP KBB yang berstatus tenaga honorer.

Menurutnya tenaga honorer Satpol PP KBB setiap bulannya ada yang menerima gaji antara Rp2 juta hingga Rp3.250.000 per bulan.

Baca Juga: Pria Diduga ODGJ di Bandung Barat Mengamuk, Begini Kesaksian Warga

Sehingga secara total untuk 155 honorer tersebut dibutuhkan anggarab Rp314 juta bulan atau lebih dari Rp2,8 miliar untuk kontrak selama sembilan bulan. 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x