Berita KBB - Polres Cimahi akan memberikan pelayanan bagi para pengguna motor yang akan melakukan perpanjangan SIM memalui SIM Keliling.
SIM Keliling Bandung Barat dan Kota Cimahi Senin 30 November 2020 akan berlangsung di Alun-Alun Cimahi.
Selain di Bus SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Cimahi.
Baca Juga: Mengejutkan! Mike Tyson Ternyata Isap Ganja Sebelum Betanding Lawan Roy Jones
Baca Juga: Simak 5 Cara Mudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Sebelumnya Harus Penuhi Syarat Ini Dulu
Dikutip Berita KBB dari laman resmi Polres Cimahi, Layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 11.00 WIB.
Dengan layanan perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.
Namun jika masa berlaku habis maka diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: SInopsis Samudra Cinta Senin 30 November, Niat Jahat Panji Untuk Merusak Reputasi Hotel Grand Nusa