Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2 Dibuka, Warga KBB Serbu Dinas UMKM

- 23 Oktober 2020, 17:21 WIB
Para pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta di Kabupaten Bandung Barat Membeludak, Kamis, 22 Oktober 2020.
Para pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta di Kabupaten Bandung Barat Membeludak, Kamis, 22 Oktober 2020. /Cecep Wijaya/BERITA KBB

BERITA KBB – Pendaftar Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) Gelombang 2 di Kabupaten Bandung Barat membeludak sejak Kamis-Jumat, 22-23 Oktober 2020.

Para pendaftar mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM KBB untuk melakukan pendaftaran secara langsung.

Hal itu membuat Dinas KUKM KBB kewalahan melayani para pendaftar. Kepala Bidang UMKM KBB, Wewen Sarwenda terpaksa harus naik kursi dan teriak-teriak agar pengunjung menjaga jarak.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Online dan Persyaratannya

“Kalau nggak begitu (dihalau), mereka tidak menjaga protokol kesehatan. Bahaya kalau tidak jaga jarak disaat pandemi seperti ini,” ungkap Wewen.

Dia mengungkapkan, gelombang satu, jumlah pendaftar mencapai 57.000-an lebih. Proses pendaftaran dikolektifkan oleh pemerintah desa masing-masing. Namun, ada juga di antaranya yang langsung datang ke dinas.

Baca Juga: Seribu Paket Sembako dari Kemensos RI Dibagikan pada Karyawan Hotel Terdampak Pandemi

Gelombang kedua, warga datang langsung ke dinas. Sejak pendaftaran dibuka Senin, 19 Oktober 2020, mereka mulai berdatangan.

“Supaya tertib dan tidak bergerombol seperti sekarang, tadi juga kita minta dikolektifkan per kecamatan. Selanjutnya, warga dipersilakan untuk dikoletifkan ke desa. Tapi kalau ada satu dua, yang ke dinas kita juga layani,” jelas Wewen.

Baca Juga: Skuad PERSIB Dikembalikan kepada Latihan Mandiri

Pendaftaran untuk gelombang dua ini, akan dibuka hingga akhir Oktober 2020. Bagi warga yang mengajukan BLT tersebut, Wewen meminta melengkapi persyaratan administrasi seperti fotocopy KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) dan foto produk usahanya.

“Kita membantu warga mengajukan BLT itu. Tetap yang menentukan dibantu tidaknya adalah pemerintah pusat,” jelas Wewen seraya mengatakan, jika BLT UMKM gelombang satu sudah cair ke warga sekitar 28 persennya.***

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x