Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kunci Kelangsungan Usaha dan Bekerja di Masa Pandemi

- 28 Agustus 2021, 19:07 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

Pedoman merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, utamanya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan kebijakan penanggulangan pandemi COVID-19.

Baca Juga: 4 Peranan Strategis Menjaga Hubungan Harmonis Antara Pemerintah dengan Negara Penempatan Tenaga Kerja

"Ini penting, agar tidak ada tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan baik oleh pengusaha maupun oleh pekerja/buruh, sehingga diharapkan kondisi hubungan kerja di tempat kerja tetap kondusif," terangnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Binariksa, Yuli Adiratna; Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo; serta perwakilan unsur tripartit dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah