Sri Mulyani Sebut Penekanan Pajak Jadi Penyebab Pendapatan Negara Turun

- 19 Oktober 2020, 14:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /@smindarwati/Instagram

BERITA KBB – Usulan Kementerian Perindustrian untuk menerapkan pajak mobil baru 0 persen ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Alasannya, karena selama ini masih ada insentif untuk industri.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa penekanan pajak menjadi salah satu penyebab menurunnya pendapatan negara.

Hingga 31 September 2020, realisasi pendapatan negara hanya Rp1.159 triliun atau baru 68,2 persen dari target Rp1.699,9 triliun.

Baca Juga: Polemik Jamuan Makan Dua Jenderal Tersangka Red Notice Djoko Tjandra, Kejagung Angkat Bicara

Pendapatan tersebut turun 13,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.342,25 triliun yang tumbuh 2,25 persen dari September 2018.

“Pendapatan masih sesuai dengan apa yang kita proyeksikan. Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayaran pajak mengalami tekanan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Dikutip dari Galamedia News dalam artikel Pendapatan Negara Turun, Sri Mulyani Sebut Akibat Pembayaran Pajak Alami Tekanan, Sri Mulyani menuturkan, pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 14,1 persen (yoy) yaitu Rp892,4 triliun atau 63,5 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.

Baca Juga: Keren! Rating Anak Band SCTV Berada di Puncak pada Senin 19 Oktober 2020, ini Link Live Streamingnya

Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp750,6 triliun yang realisasinya 62,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 16,9 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp902,79 triliun.

Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp23,6 triliun atau 74,2 persen dari target Rp31,9 triliun dan turun hingga 45,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp43,2 triliun.

Antara menulis, untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp727 triliun atau 62,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun turut terkontraksi hingga 15,4 persen dibanding September 2019 sebesar Rp859,6 triliun.

Baca Juga: Waduh! Pajak Mobil Baru 0 Persen Batal Diterapkan, Sri Mulyani Ungkapkan Alasannya

Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp141,8 triliun atau 68,9 persen dari target Rp205,7 triliun mampu tumbuh 3,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp136,7 triliun.

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp115,3 triliun atau lebih tinggi 7,2 persen dibandingkan September tahun lalu dan merupakan 67 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.

Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9 persen yaitu realisasinya adalah Rp26,5 triliun yang merupakan 79,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.

Baca Juga: Pelatih Robert Alberts Mengaku Kesulitan Menghitung Perubahan Program Akibat Ketidak Jelasan Liga 1

Kemudian, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga September 2020 sebesar Rp260,9 triliun atau 88,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.

Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp301,82 triliun.

Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 483,9 persen atau dari Rp0,97 triliun menjadi Rp5,7 triliun.*** (Brilliant Awal/Galamedia News)

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x