Klausul Cerai Dimasukan Pada Kontrak Drama Korea, Aktor Harus Membayar Denda Besar Bila Bercerai.

- 14 Desember 2020, 10:06 WIB
Pasangan Song yang telah bercerai
Pasangan Song yang telah bercerai /Koreaboo/

BERITA KBB - Kontrak drama di Korea dikabarkan membuat "Klausul Perceraian" setelah berita perrceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo.

Aktor sekarang mungkin harus membayar denda yang besar jika mereka bercerai.

Sejak berita perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo menjadi topik yang sangat didiskusikan di seluruh dunia.

Baca Juga: Tayang Sekarang! Livestreaming FTV Ganteng Sih Tapi Pacar Teman, Dibintangi Kiki Farrel

perusahaan produksi drama dilaporkan telah memasukkan klausul perceraian baru ke dalam kontrak mereka dengan aktor atau aktris yang sudah menikah.

Orang dalam di industri drama mengklaim bahwa sejak Song Joong Ki mengumumkan perceraiannya saat dramanya masih tayang, kontrak baru antara perusahaan produksi dan agensi hiburan termasuk biaya penalti untuk aktor yang bercerai sebelum drama benar-benar selesai.

Sebelum berita perceraian Song Hye Kyo dan Song Joong Ki, kontrak penampilan drama antara perusahaan produksi dan agensi para aktor tidak mencantumkan klausul terkait perceraian.

Baca Juga: V BTS Menjadi Idol K-Pop Pertama Dan Satu-satunya Yang Memiliki Iklan Ulang Tahun Di Majalah TIME

Namun setelah pengumuman perceraian mereka, 'perceraian' ditambahkan ke kontrak sebagai alasan pribadi.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x