BERITA KBB - Pengacara kondang tersohor Hotman Paris Hutape, dilaporkan ke polisi atas dugaan konten asusila di media sosial.
Hotman dilaporkan ke Polda Metro Jawa, oleh Forum Batak Intelektual (FBI) pada Sabtu, 2 April 2022 kemarin.
Terkait hal ini kepolisian juga sudah menerima laporan yang teregister nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lagi, Alvin Faiz dan Larissa Chou Saling Sindir, Kenapa Ya?
Dalam perkara ini, Bintomawi Sumurung Siregar, perwakilan FBI mengatakan, pihaknya ingin membuktikan adanya unsur pidana dalam konten akun @hotmanparisofficial.
Mengenai hal tersebut, Hotman Paris selaku terlapor menanggapinya dengan santai, dalam
sebuah acara di Pacific Place Mall, Jakarta, Sabtu, 2 April 2022.
"Tenang saja," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Muncul di Google Doodle, Berikut Profil Siti Latifah Herawati Diah
Kemudian ia sendiri menegaskan bahwa, konten yang diunggah melalui aku Instagram tersebut tidak ada unsur pornografi.