BERITA KBB- Kasus penipuan investasi Binary Option Quotex yang dilakukan oleh terdakwa Doni Salmanan, dijatuhi hukuman berat oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Doni di miskinkan, harta serta aset miliaran yang dimilikinya dikembalikan ke kas negara. Doni di vonis penjara selama 8 tahun serta denda 1 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda pidana sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana kerugian selama enam bulan," Ujar Majelis Hakim.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Healing dan Camping di Bandung
Dalam kasus ini, justru netizen banyak yang menyorot istri Doni Salmanan, yakni Dinan Fajrina.
Diketahui, Doni dan Dinan menikah pada tahun 2021, baru usia pernikahan 3 bulan. Doni dihadapkan dengan kasus penipuan ini.
Namun, siapa sangka Dinan masih setia menunggu sang suami hingga saat ini. Banyak netizen yang salut dengan ketabahan, dan kesetiaan Dinan dalam menghadapi masalah berat dalam rumah tangga mereka.
Berikut profil Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan terdakwa kasus penipuan binary option quotex.
Baca Juga: TEKS dan BACAAN Surat Yasin 83 Ayat disertai Tulisan Arab Latin Hingga Terjemahan Bahasa Indonesia
Nama Lengkap : Dinan Fajrina
Nama Panggilan : Dinan, Nana
Tempat, tanggal lahir : Bandung, 20 Mei 1998
Usia : 24 Tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Profesi : selebgram dan youtuber
Baca Juga: 6 Fakta Detective Conan Chapter 1109: Pesan Kematian Amanda Hughes Terungkap, Rum Tahu Rahasia APTX 4869?
Status : menikah
Nama suami : Doni Salmanan
Nama Akun instagram : @dinanfajrina
Nama Akun TikTok : @dinanfajrina
Nama Channel YouTube : Dinan Nurfajrina
Pendidikan : Alumni Universitas Widyatama
Demikian informasi mengenai profil Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan yang setia menunggu suami.***