BERITA KBB- Sejarah mencatat pada tanggal 28 Januari, Islandia dinobatkan sebagai negara pertama di dunia yang melegalkan praktik aborsi.
Negara yang terletak di benua Eropa itu melegalkan praktik aborsi sejak 22 Mei 1975. Akan tetapi, ketetapan ini berlaku dalam keadaan medis dan sosial tertentu.
Mengacu pada Undang-Undang yang berlaku saat ini, praktik aborsi yang dilegalkan maksimal hingga akhir minggu ke-22 kehamilan.
Baca Juga: Jinyoung GOT7 Secara Resmi Menandatangani Kontrak Dengan BH Entertainment
Di sana, angka praktik aborsi terbilang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara Nordik lainnya.
Sebagai informasi, Negara Nordik merupakan negara yang menempati wilayah di Eropa Timur dan Atlantik Utara, di antaranya Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia.
Dikutip Berita KBB dari berbagai sumber, praktik aborsi di Islandia diperbolehkan dengan sejumlah keadaan medis, di antaranya.
- Aborsi diperbolehkan jika kehamilan mengancam kesehatan fisik atau mental wanita
- Bila janin diketahui memiliki cacat bawaan yang serius
- Jika wanita tersebut dianggap tidak mampu mengasuh anak karena usia atau cacat mental
Baca Juga: Simak 5 Tips untuk Hasilkan Video Pendek yang Mengesankan
Sementara untuk alasan sosial, aborsi dilegalkan jika kehamilan terjadi akibat pemerkosaan atau inses, yakni wanita yang telah memiliki beberapa anak dengan periode singkat pada jarak kehamilannya.
Selain itu, wanita di Islandia boleh melakukan aborsi bila hidup dalam situasi keluarga yang sangat sulit atau bila kesehatan wanita atau pasangannya tidak memungkinkan untuk merawat anak.
Tak hanya sampai di sana, sebelum melakukan praktik aborsi, wanita di Islandia diwajibkan mengikuti konseling terlebih dahulu, termasuk pendidikan terkait penggunaan kontrasepsi.
Baca Juga: Jungkook BTS, Juru Kameranya Harus diberi Award, Selain Skill Tingkat Dewa Begini 5 Alasannya
Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam praktik aborsi, maka akan dikenai hukuman penjara selama lima hingga tujuh tahun.
Pada April 2017, pemerintah setempat mengganti istilah aborsi bukan sebagai "eliminasi janin", tetapi sebagai "gangguan kehamilan".
Pada 28 Januari, beberap peristiwa lain juga terjadi, di antaranya
(1821) Fabian Gottlieb von Bellingshausen berhasil menemukan Pulau Alexander.
(1855) Lokomotif pertama mulai beroperasidari Atlantik ke Pasifik dalam Kereta Api Panama.
(1878) Yale Daily News Menjadi surat kabar harian kampus pertama di Amerika Serikat.
(1909) Tentara Amerika Serikat meninggalkan Kuba setelah berada di sana sejak Perang Spanyol-Amerika.