Nah Loh! Investor Dunia Melihat UU Cipta Kerja Mengancam Hutan Indonesia

- 6 Oktober 2020, 21:43 WIB
Demo Buruh dan Mogok Massal di Bekasi
Demo Buruh dan Mogok Massal di Bekasi /ist/RRI/

 

 

BERITA KBB- Setelah mendapatkan penolakan dari buruh dengan pelaksanaan demo besar di sejumlah tempat, pengesahan UU Cipta Kerja juga mendapatkan respon negatif dari luar negeri. Bahkan, sorotan itu berasal dari investor asing terhadap UU Cipta Kerja.

Dimana, para investor ini memberikan peringatan sekaligus menyayangkan keputusan DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja yang bisa mengancam kondisi hutan Indonesia.

Diberitakan Reuters, seorang inverstor dunia yang mengelola aset senilai $ 4,1 triliun memberikan peringatan pemerintah Indonesia. Dia menganggap RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis milik Indonesia.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Ketua Demokrat Bandung Barat: 'Ini Bentuk Ketidakadilan'

Baca Juga: Buruh Bersatu ! Tolak UU Cipta Kerja, 2 juta buruh Gelar demo dan mogok Nasional !

Dalam sebuah surat yang dilihat oleh Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki keprihatinan tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill on Job Creation," kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, dalam sebuah pernyataan, seperti dalam artikel Zona Jakarta berjudul Cium Adanya Bahaya, Investor Dunia Beri Peringatan Bahwa UU Cipta Kerja Mengancam Hutan Indonesia

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x