Nah Loh! Investor Dunia Melihat UU Cipta Kerja Mengancam Hutan Indonesia

- 6 Oktober 2020, 21:43 WIB
Demo Buruh dan Mogok Massal di Bekasi
Demo Buruh dan Mogok Massal di Bekasi /ist/RRI/

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo menguasai 74% kursi, parlemen mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi di Asia Tenggara.

Baca Juga: Sah! RUU Cipta Kerja diketok menjadi UU

Baca Juga: Panas ! Rapat Paripurna DPR RI tentang RUU Ciptaker diwarnai adu mulut

Sebuah koalisi yang terdiri dari 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengecam RUU Cipta Kerja dan menyeruka pemogokan.

Para investor mengungkapkan kekhawatiran Undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.

Dari Undang-undang tersebut pada masanya akan merusak tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

"Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia," kata surat itu, dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan.

Baca Juga: Rizky Billar Panik Lesti Kejora Tiba-Tiba Pingsan, Ternyata Kena Prank

Baca Juga: MEGA DUEL UFC, Khabib Siap pertahankan gelar saat ditantang Justin Gaethje pada 24 Oktober

Karena kekhawatirkan atas kerusakan lingkungan yang meningkat menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap yang lebih publik dalam mendesak pemerintah di negara berkembag untuk melindungi alam.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x