Ridwan Kamil Kembali Sampaikan Usulan Pemberian Vaksin di Gedung Besar

- 4 Desember 2020, 20:50 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat konferensi pers usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 4 Desenber 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat konferensi pers usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 4 Desenber 2020. /Humas Jabar/Yogi P

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali menyampaikan usulannya terkait pemberian vaksin dengan memanfaatkan gedung-gedung besar seperti gedung pertemuan, ruang serba guna, dan GOR bulu tangkis.

Kali ini, usulan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.

Penggunaan gedung besar, kata Emil perlu, guna meminimalisir antrean panjang atau kerumunan masyarakat di puskesmas.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Disalurkan Kemensos Bagi 6 Jenis Pelaku Usaha Ini, Cek Syaratnya

"Bahwa jumlah puskesmas yang ada tidak akan memadai, kemudian satu orang (estimasi proses pemberian vaksin selama) 45 menit juga akan membuat antrean terlalu besar sehingga mohon dibuat sebuah aturan yang lebih realistis," ujar Emil. 

"Usulan Jabar adalah menggunakan gedung-gedung besar, (seperti) gedung pertemuan dan gedung olahraga. Mudah-mudahan itu bisa dipahami dan disetujui,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga terkait pemulihan ekonomi hingga kesiapan dan kondusivitas pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan COVID-19 di Jabar.

Baca Juga: Murkanya Prabowo Subianto Kepada Edhy Prabowo Setelah Ditangkap KPK, I take him up from the gutter

Emil mengatakan, pembaruan data kasus yang lama kerap menimbulkan persepsi adanya lonjakan kasus dalam sehari.

"Padahal kasus lama yang baru diumumkan, jadi bukan ledakan satu hari. (Masalah) itu masih mengemuka dan kami minta pemerintah pusat menyempurnakan," katanya. 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x