Danu Kembali Diperiksa Polisi Selama 5 Jam, Pengacara Sebut Banpol Pasti Ada yang Memerintahkan Masuk TKP

- 4 November 2021, 11:08 WIB
Polisi Akan Mengumumkan Siapa Pelaku yang Tega Membunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Ungkapan Pengacara Yoris
Polisi Akan Mengumumkan Siapa Pelaku yang Tega Membunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Ungkapan Pengacara Yoris /Heri Susanto/Tangkapan layar YouTube

"Terkait Banpolnya apakah sudah diperiksa atau belum, ya kami gak tahu ya. Kita serahkan semua kepada penyidik," jelas pengacara Danu.

Pengacara Danu pun memberikan penjelasan terkait Danu dan Banpol yang melanggar pasal 21.

"Terkait pasal 21, sebetulnya kami mengembalikan kepada polisi," ujarnya.

"Hanya menurut kami ya Danu ini kan hadir di sana juga diminta oleh keluarga. Banpol ini juga pasti hadir di sana juga ada yang memerintahkan," sambung pengacara.

Pengacara Danu kembali menuturkan, "Nah, sebenarnya kita sebelum masuk ke dalam pasal 21 dan lain-lain ya. Kita sebenarnya pengen tahu juga polisi sudah sejauh mana memeriksa si Banpol terkait ia masuk ke dalam TKP. Tujuannya apa, disuruh sama siapa, ini kan belum diketahui."

"Menurut saya, kalau Banpol ini sudah diperiksa. Dan kita tahu siapa yang menyuruh. Berartikan kelanjutannya perkara ini kan akan terus berlanjut."

Pengacara pun berharap bahwa kasus ini segera selesai, dan polisi cepat mengungkap siapa pelakunya.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah