Danu Kembali Diperiksa Polisi Selama 5 Jam, Pengacara Sebut Banpol Pasti Ada yang Memerintahkan Masuk TKP

- 4 November 2021, 11:08 WIB
Polisi Akan Mengumumkan Siapa Pelaku yang Tega Membunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Ungkapan Pengacara Yoris
Polisi Akan Mengumumkan Siapa Pelaku yang Tega Membunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Ungkapan Pengacara Yoris /Heri Susanto/Tangkapan layar YouTube

Menurut kuasa hukum Danu, bahwa kliennya telah diperiksa selama 5 jam.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kiara Advani, Aktris Cantik Pemeran Film Bollywood Terbaru 2021 Berjudul Shershaah

Baca Juga: Resep Rainbow Cake, Kue yang Berasal dari Kasih Sayang Seorang Sahabat

Ia pun menjelaskan tentang pertanyaan yang diberikan polisi kepada Danu.

"Pemeriksaan hari ini, sebetulnya tetap pertanyaannya kemarin-kemarin juga. Hanya lebih ke Danu, tentang siapa Danu, keluarganya seperti apa. Tidak terlalu banyak terkait soal materi," ujar pengacara seperti dikutip Berita KBB dari channel Youtube Heri Susanto, 4 November 2021.

Selain itu, sang pengacara pun mengungkapkan pendapatnya ketika ditanya soal oknum Banpol yang memerintahkan Danu masuk ke TKP.

Baca Juga: Ruben Onsu Akan Ada Project Baru Bareng Raffi Ahmad, Netizen Dibuat Penasaran

Baca Juga: Pengacara Danu Tanggapi Permintaan Kuasa Hukum Yosef, Perihal Status Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

"Kalau kita kan hanya menyampaikan apa yang Danu ketahui ya. Artinya pada saat itu memang mendapatkan masuk ke TKP, difoto dan ia diminta masuk terus dia membersihkan bak. Itu saja," ujarnya.

Pengacara Danu pun belum mengetahui apakah oknum Banpol tersebut telah diperiksa penyidik atau belum.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah