Herry Wirawan Alias HW Ternyata Memiliki Perjalanan Kurang Baik Saat Jadi Santri, Ini Kata Wagub Jabar Uu

- 9 Desember 2021, 20:21 WIB
Wajah pemilik pondok pesantren di Bandung yang perkosa Belasan santriwati
Wajah pemilik pondok pesantren di Bandung yang perkosa Belasan santriwati /Kabar Tegal/

BERITA KBB- Pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati Herry Wirawan alias HW ternyata memiliki perjalanan kurang baik selama menjadi santri. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat memberikan respon mengenai kasus yang membuat marah seluruh pondok pesantren karena kelakuan HW.

Uu Ruzhanul Ulum yang menjabat sebagai panglima santri Jawa Barat ini menuturkan, sebagai orang yang dibesarkan di Pesantren dan seorang cucu kiyai besar, Kang Uu menelusuri siapa sebenarnya HW. Dan ternyata HW memliki track record yang kurang baik di pesantren.

"Tersangka memang pernah menepuh pendidikan di suatu pondok pesantren, namun memang yang bersangkutan punya track record kurang baik," kata Kang Uu, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: Kalah Memalukan dari Persebaya Surabaya, Robert Alberts Sebut Hasil Terburuk Persib Bandung

Baca Juga: 6 TAHUN Vakum, X Factor Indonesia Kembali Hadir Pada Senin 13 Desember 2021 Pukul 6 Sore, Ini Dia 5 Juri Keren

Mengenai trek rekor kurang baik HW, Uu tak menyampaikan lebih lanjut. Uu hanya meminta bahwa perilaku menyimpang HW jangan membuat seluruh guru ngaji disamakan dengan kelakuannya.

Para orang tua juga kata Kang Uu harus melakukan pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren. Karena itu hak  bagi setiap orang tua atau wali murid. Orang tua bisa memantau perkembangan anak, baik itu kondisikesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

"Kalau di pesantren yang benar orang tua  tidak memberikan secara full. Tapi  tetap harus ada 'ngalongok ka Pesantren. Contoh di Pesantren saya ada liburnya setahun itu dua kali. Orang tua boleh nengok perkembangan di pesantren. Sehingga terpantau pendidikan, kesehatan, dan lainnya tidak cukup dengan telpon," kata Uu.

Baca Juga: KASUS Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung, DR. Ayang Utriza Yakin : Tuntut Hukuman Mati

Baca Juga: Siapa Fadil Jaidi yang Foto Bareng Anya Geraldine dan Menjadi Bulyy-an Netizen, Berikut Profil dan Biodata

Para orang tua juga kata Uu Ruzhanul Ullum harus lebih hati hati saat akan memasukan anak ke lembaga pendidikan. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.

Orang tua juga harus waspada jika ada pesantren yang aneh-aneh baik dari pola pendidikannya, perilaku guru dan lainya yang dijalankan di pesantren.

Karena biasanya, di pesantren itu yang mengajar santriwati atau santri putri itu guru perempuan. Santri laku laki gurunya laki laki lagi. Kecuali pimpinan umum pesantren atau pendiri sebagai Syaikhul Masyaikh yang bisa mengajar santri dan santriwati. Dan biasanya juga selalu dibatasi dengan tirai tidak langsung begitu saja.

Baca Juga: Komite Solidaritas Pelindung Anak DPP PSI Minta Pelaku HW Pemerkosa 12 Santriwati di Pondok Pesantren Dikebiri

"Saya juga minta kepada pimpinan pesantren harus ada pemantauan ketat terhadap para pengajar ustad atau ustadah, asatid atau asatidah termasuk pengurusan yang lain," tegas Pak Uu.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menghimbau agar tidak menyamartakan guru pesantren  
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menghimbau agar tidak menyamartakan guru pesantren   Humas Pemprov Jabar


Uu Ruzhanul Ullum berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Jawa Barat. Dan apa yang dilakukan HW sudah mencoreng nama baik pesantren dan juga guru.

"Saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," ungkap Pak Uu, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kec. Manonjaya, Kab. Tasikmalaya, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Pemilik Ponpes di Cibiru Kota Bandung Terhadap 12 Korban Santriwati

Sementara itu para santriwati yang menjadi korban HW Guru hamili belasan santri di Bandung mendapat pendamping  oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing. Kemudian akan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

Kasus Guru perkosa belasan santri di Bandung kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x