Bapak dan Anak Perkosa Gadis 17 Tahun, Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota

- 16 April 2022, 05:09 WIB
Polres Tasikmalaya Kota./pikiran-rakyat.com
Polres Tasikmalaya Kota./pikiran-rakyat.com /

BERITA KBB - Polres Tasikmalaya Kota tangkap 4 orang pemerkosa gadis berusia 17 tahun.

Dari keempat pemerkosa yang diciduk Polres Tasikmalaya Kota, dua di antaranya bapak dan anak.

Para pemerkosa yang kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota yaitu  DA (46), FA (18), YO (18) dan RE (18).

Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Periksa Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, DJ Una, dan Penyanyi Inisial V

Dua dari pemerkosa merupakan bapak dan anak, DA dan FA.

Bapak dan anak memerkosa korban yang dalam keadaan mabuk akibat dicekoki minuman keras.

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari ke 15, Minggu 17 April 2022 Untuk Wilayah Jawa Barat

"Kami mengamankan empat tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ditangkap Kamis sore," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat 15 April 2022.

Dia membenarkan dua dari empat tersangka itu bapak dan anak.

Sementara dua pemerkosa lainnya adalah teman anak tersebut. "Iya yang dua bapak dan anak, dua lagi teman anaknya," ujar Agung.

Baca Juga: Jadwal Waktu Berbuka 16 April 2022 dan Imsak 17 April 2022 untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya

Agung mengatakan sedang melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi atas kasus ini.

Berdasarkan informasi, pemerkosaan ini terjadi akhir 2021 di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Saat itu korban dicekoki minuman keras oleh tersangka FA, YO dan RE.

Baca Juga: Rehat dari Media Sosial, Reza Arap: Saya Tidak Baik Baik Saja

Setelah mabuk dicekoki miras, korban dibawa ke rumah tersangka FA.

Di rumah itu korban diperkosa, termasuk oleh DA, bapak FA, yang saat itu ada di rumahnya.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah