Tak Pandang Bulu, Pemkot Bandung Gaet Peradi untuk Bangun Pos Bantuan Hukum

- 23 Februari 2023, 21:40 WIB
Wali kota Bandung Yana Mulyana. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri acara Indonesian Young Lawyers 2023
Wali kota Bandung Yana Mulyana. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri acara Indonesian Young Lawyers 2023 /

BERITA KBB-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggaet Perhimpunan  Advokat Indonesia (Peradi) dan Young Lawyers Committee (YLC) untuk membangun pos bantuan hukum.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar bantuan hukum dapat menjalar hingga ke masyarakat yang kurang mampu.

"Alhamdulillah ini direspon dengan sangat luar biasa oleh pengurus DPC Peradi Kota Bandung. Mudah-mudahan ikhtiar ini jadi amal kebaikan untuk kita semua dan membuat Kota Bandung semakin kondusif," ucap Yana dalam keterangannya saat membuka acara Konferensi Indonesia Young Lawyers 2023, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Daftar Pemain FTV SCTV Biarkan Kami Jatuh Cinta, Ada Kimberly Ryder dan Marcell Darwin

Yana pun mengapresiasi para advokat yang tak pandang bulu mau membantu elemen masyarakat Kota Bandung yang butuh bantuan hukum.

"Mungkin kalau advokat yang menjalankan profesinya secara komersil. Tetapi bagi masyarakat yang tidak mampu, perlindungan hukumnya juga wajib dibantu oleh advokat. Pemkot Bandung tentunya sangat mengapresiasi," ucap Yana.

"Dengan kenyamanan Kota Bandung, semoga kegiatan ini akan menghasilkan ide dan gagasan yang bermanfaat bukan untuk kepentingan organisasi dan juga untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," sambung Yana.

Baca Juga: La Nina Panjang Penyebab Cuaca Kota Bandung Terasa Dingin Belakangan Ini!

Di lain sisi, Ketua YLC, Andra Reinhard Pasaribu mengatakan, akan segera merealisasikan hal tersebut. Untuk saat ini, pihaknya tengah merancang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Bandung.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x