Kedapatan Edarkan Uang Palsu dan Sempat Akan Dihakimi Massa, Seorang Pria Diamankan Polres Garut

- 5 Juni 2024, 16:16 WIB
Pelaku diamankan saat mengedarkan uang palsu di sebuah toko di Bayongbong Garut.
Pelaku diamankan saat mengedarkan uang palsu di sebuah toko di Bayongbong Garut. /M Ridwan Anshori/

"Ketika dilakukan interogasi pelaku mengakui benar adanya menggunakan uang palsu dalam transaksi tersebut," ujarnya.

Pada saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 5 lembar pecahan uang 50 ribu dan 1 lembar pecahan uang 20 puluh ribu yang diduga merupakan uang palsu.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Garut Kembali Meringkus Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu dan Obat Terlarang

Selain itu, lanjut dia, pihaknya menyita sisa hasil kembalian transaksi pelaku kepada korbannya sebesar Rp22 ribu rupiah, 1 unit handphone, minyak wangi, jimat dan satu lembar pecahan uang 10 Ringgit Malaysia.

"Khawatir ada amukan warga, kami memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bayongbong. Dan kini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan," katanya.***

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah