Tes Swab Covid-19 Kemahalan, Laporkan saja ke Sini!

- 20 Oktober 2020, 11:51 WIB
Warga mengikuti test swab COVID-19 menggunakan mobil tes polymerase chain reaction (PCR) atau Mobile Combat COVID-19 di halaman RSUD Kota Serang, Kamis 16 Oktober 2020.
Warga mengikuti test swab COVID-19 menggunakan mobil tes polymerase chain reaction (PCR) atau Mobile Combat COVID-19 di halaman RSUD Kota Serang, Kamis 16 Oktober 2020. /Hashemi Rafsanjani/

BERITA KBB - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meminta warga untuk melapor jika menemukan fasilitas kesehatan penyedia tes swab (tes usap) Covid-19 yang tarifnya melebihi ketentuan seharga Rp900 ribu.
 
Kepala Dinkes Kota Bandung dr Rita Verita di Bandung mengatakan, ketentuan tarif tes usap tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga setiap fasilitas kesehatan wajibkan mengikuti ketetapan itu.
 
"Tapi kami ingatkan saja, kalau kami mendapat laporan ada yang lebih dari Rp900 ribu setidaknya harus disesuaikan dengan surat edaran (Kemenkes) itu," kata dia seperti dikutip dari Antara, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Wow! Nama Presiden Jokowi Dijadikan Nama Jalan di Abu Dhabi

Baca Juga: Dijadikan Nama Jalan di Abu Dhabi, Jokowi Sejajar dengan Para Pemimpin Besar Arab ini
 
Apabila ada fasilitas kesehatan, baik rumah sakit ataupun laboratorium kesehatan yang melebihi batas tarif itu, pihaknya bakal turun untuk langsung memberi peringatan.
 
"Kalau ada yang lebih tentunya akan kami ingatkan, harus sama dengan sesuai instruksi Kemenkes. Belum sampai ke sanksi," katanya.
 
Sejauh ini, pihaknya belum mendapat laporan terkait fasilitas kesehatan yang memenuhi batas tarif itu.

Baca Juga: Jokowi Bukan yang Pertama, ini Daftar Tokoh Indonesia yang Dijadikan Nama Jalan di Luar Negeri

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Bawang Putih Berkulit Merah, Selasa 20 Oktober 2029, Eps 187..
 
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan di Kota Bandung masih ada fasilitas kesehatan yang mematok tarif lebih dari ketentuan Kemenkes itu.
 
"Belum ada yang ditegur, tidak tahu kalau ada yang nakal ya, setelah menerima surat edaran harus langsung menyesuaikan, tidak menutup kemungkinan mungkin ada saja yang lebih," kata dia.***

Editor: Ganesha Gautama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x