Ini Dia Beberapa Tips Memilih Hewan Kurban Yang Aman Dari PMK

- 6 Juli 2022, 13:34 WIB
 
 
BERITA KBB - Jelang Hari Raya Idul Adha atau Hari raya Kurban, masyarakat diresahkan dengan merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan kurban seperti sapi.
 
Pemerintah pun turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli hewan ternak jelang hari raya kurban. 
 
Imbauan tersebut disampaikan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau disebut PMK yang tengah merebak di tanah air dan kerap kali meresahkan masyarakat. 
 
 
Penyakit ini menular antar ternak dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih hewan kurban. 
 
Seperti diketahui wabah PMK dicirikan dengan lepuhan berisi cairan atau luka pada lidah, gusi, hidung, air liur berlebihan, luka dengan lepasnya kuku sehingga hewan tidak mampu berjalan atau pincang dan hilang nafsu makan.
 
Nah tentunya bagi kalian yang ingin membeli hewan kurban, harus memilih dengan teliti dan berhati - hati.
 
 
Dilansir laman Muhammadiyah, berikut ini tips memilih hewan kurban di tengah wabah PMK:
 
a. Melihat kondisi fisik calon hewan kurban dari semua sisi;
b. Calon shahibul kurban meminta kepada pedagang menjalankan hewan ternak yang hendak dibeli;
c. Pastikan kaki dan kuku hewan kurban tidak melepuh atau luka berisi cairan;
d. Memberi pakan calon hewan kurban untuk mengetahui nafsu makannya;
 
e. Memeriksa lubang tubuh dan mata calon hewan kurban;
f. Pastikan cermin hidung calon hewan kurban tidak kering, karena mengindikasikan sakit atau demam.
 
Selain itu, hewan kurban yang terbebas dari PMK atau sehat biasanya juga memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
 
Untuk mengetahui hewan kurban sehat, setidaknya ada beberapa, yaitu:
 
1. Hewan dilihat dari sisi kanan, kiri depan dan belakang untuk melihat kondisi fisiknya.
2. Sebelum membeli hewan, pembeli dapat meminta pedagang untuk menjalankan hewan yang mau dibeli.
3. Perlu memeriksa kaki dan kuku hewan kurban.
4. Memberikan pakan pada hewan, dan memeriksa secara seksama lubang tubuh dan mata.
5. Memeriksa cermin hidung, apabila kering maka menunjukkan hewat tersebut sakit atau demam. 
 
Disisi lain juga, tentunya hewan yang akan dijadikan Kurban ini harus memenuhi syarat hewan kurban yang dianjurkan oleh Rasulullah.
 
Dikurip dari Rumah Fiqih Indonesia, Berikut syarat hewan Kurban yang dianjurkan Rasulullah SAW : 
 
1. Termasuk Al-An'am atau Hewan Ternak
 
Yang dimaksud dengan al-an'am adalah hewan ternak seperti unta, sapi dan kambing. Sedangkan unggas seperti ayam, itik, bebek, angsa, kelinci dan sejenisnya, tidak termasuk al-an'am.
 
Dalilnya adalah firman Allah SWT :
 
وَلِكُل أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأْنْعَامِ
 
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (QS. Al-Hajj : 34)
 
2. Tsaniyah
 
Hewan yang sudah mengalami copot salah satu giginya (tsaniyyah). Yang dimaksud dengan gigi adalah salah satu gigi dari keempat gigi depannya, yaitu dua di bawah dan dua di atas. Boleh jantan atau betina meski diutamakan yang jantan karena bisa menjaga populasi.
 
3. Tidak Ada Cacat
 
Hewan itu tidak boleh yang buta tidak melihat, atau ada cacat parah di matanya, atau picak (aura’). Hewan yang dalam keadaan sakit parah tidak boleh dijadikan hewan sembelihan udhiyah. 
 
Baik yang terpotong itu salah satu kakinya atau lebih dari satu kaki. Demikian juga hewan itu bukan hewan yang terpotong putting susunya atau sudah kering. Juga tidak boleh hewan yang terpotong pantat, ekor, telinga, hidung dan lainnya.
 
4. Tidak Pincang
 
Hewan yang dalam keadaan patah kaki hingga pincang dan tidak mampu berjalan ke tempat penyembelihannya, termasuk hewan yang tidak boleh dijadikan hewan persembahan.
 
5. Tidak Kurus Kering
 
Hewan yang kurus kering tinggal tulang belulang saja, tentu sangat tidak layak untuk dijadikan persembahan kepada Allah SWT.
 
Selain itu bila hewan itu kurus kering, dagingnya tentu menjadi sedikit sehingga kurang bisa dijadikan salah satu sumber makanan.
 
6. Tidak Makan kotoran
 
Hewan yang memakan kotoran dan benda-benda yang najis tentu tidak boleh dimakan dagingnya, kecuali setelah mengalami karantina. ***
  
 
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x