Kominfo Kini Buka Blokir PayPal Selama 5 Hari Agar Pengguna Bisa Pindahkan Saldo

31 Juli 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi aplikasi PayPal. /PEXELS/ Brett Jordan
 
 
BERITA KBB - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran platform pembayaran online, yaitu PayPal pada hari ini, Minggu 31 Juli 2022.
 
Pembukaan blokir ini bertujuan untuk memberikan waktu pada masyarakat pengguna PayPal agar bisa pindahkan saldonya.
 
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sampai batas akhir Rabu, 27 Juli 2022.
 
Baca Juga: Tim Challenge! Junior MasterChef Indonesia Season 3 Masak di Ultah Reyna Ikatan Cinta
 
Diketahui jumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia tidak bisa diakses termasuk PayPal.
 
"Kami akan kirimkan surat segera. Mereka diberikan waktu ultimatum lima hari kerja untuk mendaftar. Dan nanti komitmen lima hari kerja start per hari ini, berarti pada hari Rabu 27 Juli 2022 jam 23.59," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Labuhan Bajo, pada hari Kamis 21 Juli 2022.
 
Baca Juga: Daftar Pemain FTV Lamaran Cinta Terindah, Ada Maxime Bouttier dan Salshabilla Adriani
 
Jika tidak ada respons ataupun komitmen untuk mendaftar. Kami di Direktorat Pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap konten tersebut," ujarnya.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler