Tersangka Nikita Mirzani dan Barang Bukti Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Segera Masuk Kejaksaan

25 Oktober 2022, 12:29 WIB
Tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani dan barang bukti segera dimpahkan ke kejaksaan. /

BERITA KBB - Kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan tersangka Nikita Mirzani terus bergulir.

Hal ini menyusul Polresta Serang Kota segera melimpahkan kasus pencemaran nama Dito Mahendra dengan tersangka Nikita Mirzani ke Kejari Serang.

Pelimpahan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan tersangka Nikita Mirzani tahap dua adalah tersangka dan barang bukti.

"Dijadwalkan (pelimpahan tahap II) pada Selasa," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Senin 24 Oktober 2022.

Dalam proses pelimpahan tahap dua, Iwan mmeminta Nikita Mirzani agar kooperatif.

“Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif, mengikuti mekanisme proses hukum," katanya.

Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Pada pekan lalu, berkas penyidikannya lengkap atau P21.

"Sudah P21, menunggu pihak penyidik melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Tersangka Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya sudah datang ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani datang bertemu penyidik dan mengatakan akan mengikuti proses hukum.

"Kalau nanti tahap dua, kita ikuti prosesnya, pokoknya proses ini kita ikuti sebagaimana mestinya," kaya kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani menjadi tersangka pada 16 Mei 2022 dan ditetapkan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. Hal ini berkaitan dengan laporan Dito Mahendra di Instagram Story yang diancam UU ITE.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler