Dalang Penipuan Aplikasi Undangan Pernikahan di Makassar Diciduk, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa

3 Februari 2023, 03:19 WIB
Pelaku Penipuan berkedok Aplikasi Undangan Pernikahan diciduk di Makassar. /

Berita KBB - Pelaku pembuat e-mail berbentuk aplikasi undangan pernikahan palsu yang bertujuan menggasak saldo rekening, berhasil diciduk Tim Cyber Mabes Polri, Rabu 1 Februari 2023. Pelaku diketahui berinisial IA (20) ini masih berstatus mahasiswa dan berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Subdirektorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo membenarkan kabar penangkapan pelaku. “Pembuatnya sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri,” ujar Sutomo, seperti dilansir BeritaKBB dari Antaranews.com.

IA diketahui merupakan dalang di balik pembuatan aplikasi undangan pernikahan yang kemudian diperjualbelikan. Pembelinya menggunakan aplikasi itu untuk melakukan kejahatan penipuan.

Baca Juga: Jadwal Program Indosiar Jumat 3 Februari 2023 Ada Hot Kiss, D'Koplo, Iron Monkey Pukul Berapa?

“Jaringannya beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo,” tambah Sutomo.

Tambahnya, jaringan pelaku itu menjalankan modus menyebarkan surel dan aplikasi undangan pernikahan itu secara acak ke aplikasi pesan singkat WhatsApp. Korban kemudian melihat ada pesan yang dibuat seolah dari orang terdekat, yang meminta untuk membuka pesan itu.

Jika korban membukanya, maka aplikasi itu akan otomatis terunduh dan masuk ke sistem perbankan. Ketika korban kemudian membuka aplikasi perbankan, maka pelaku dapat melihat nomor PIN dan mengubahnya.

Baca Juga: Jadwal Program SCTV Jumat 3 Februari 2023: Tajwid Cinta, Status Selebritis, Melukis Senja

Dengan PIN yang diubah sekehendak pelaku, maka ia dapat menggasak seluruh isi rekening dengan mentransfer uangnya ke rekening lain. Terkait aksi pelaku ini, Sutomo menyebut, sudah terjadi di beberapa daerah selain Sulsel.

“Korbannya melapor ada dua orang, modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal access,” jelasnya. Dirinya juga menambahkan, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus dan membongkar jaringan kejahatan siber tersebut.

Terakhir, Sutomo mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpengaruh bila di media sosial ada penawaran atau informasi dari orang yang tidak dikenal.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Rahmatun Lil'alameen' By Maher Zain Versi Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Viral TikT

Cara Menghindari Aplikasi Penipuan Serupa 

Dilansir KBBNews dari situs PCMag, ada beberapa cara untuk mengenali berbagai jenis modus penipuan semacam ini. Salah satunya, jika mendapat pesan tidak dikenal yang meminta kita untuk mentransfer sejumlah uang dan menyertakan link, jangan sekali-kali klik link tersebut.

Periksa dan masuk ke aplikasi mobile banking. Jika tidak ada permintaan transfer apapun, maka bisa dipastikan pesan tersebut dikirimkan oleh penipu.

Selain itu, pengguna juga diimbau untuk tidak menerima permintaan transfer dari pihak yang tidak dikenal. Dan yang lebih penting, sangat disarankan untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal langsung.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler