Said Aqil Ancam Tak Akan Bayar Pajak, 5 Negara Ini Tawarkan Bebas Pajak

1 Maret 2023, 23:21 WIB
Said Aqil Siradj /

 

Berita KBB – Eks Ketum PBNU Said Aqil serukan ancaman tak akan bayar pajak jika Rafael Alun Trisambodo selaku Eks Kepala Bagian Umum terbukti menyelewengkan dana pajak, Selasa (28/2).

Setelah kasus Mario Dandy - anak Rafael yang menyita perhatian publik, banyak pihak merasa kecewa dan memandang negatif jajaran Kemenkeu, hingga muncul opini "malas bayar pajak jika akhirnya diselewengkan:.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara tegas menekankan bahwa seluruh pegawai dan pemimpin di lingkungan Kemenkeuri dan DJPD terus konsisten menjaga serta mengingatkan kepada jalan yang lurus dan benar.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Anime Romantis Terbaik di Netflix

"Saya percaya mayoritas sangat banyak pegawai @kemenkeuri termasuk jajaran pajak adalah mereka yang bekerja sangat baik, benar, lurus dan jujur. Mereka inilah yang merasa terluka dikhianati dan tentu sangat kecewa dengan ulah mereka yang mencemarkan nama baik Kemenkeu dan DJP. Saya merasakan luka yang sama," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram miliknya.

Merangkul persoalan di atas, sebetulnya apa fungsi wajib bayar pajak?

Pajak sejatinya berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Menkeu RI melalui situs resmi Kementerian Keuangan RI mengatakan,

"Pajak merupakan tulang punggung dan fondasi bagi perekonomian suatu negara dan memiliki peranan yang sangat penting untuk menciptakan keamanan, pertahanan, serta kepastian bagi negara dan warga negaranya."

Dia menyebutnya, "sebuah instrumen utama mendanai berbagai belanja negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Namun ternyata, ada beberapa negara di dunia ini yang tidak mewajibkan warganya untuk membayar pajak penghasilan.

Melalui Immigrant Invest dijelaskan bahwa beberapa negeri yang tidak membebankan warganya untuk membayar pajak penghasilan sangat mungkin dilakukan dikarenakan keadaan negara yang memang sudah tercukupi dengan penunjang sumber pendanaan lain.

Beberapa negara tersebut misalnya adalah Qatar dan Kuwait, yang dipenuhi dengan pendapatan penghasilannya datang dari perdagangan minyak dan gas. Ada pula Bahama, melalui pengumpulan sektor pariwisata.

Namun pada dasarnya, negara-negara yang tidak memiliki pajak penghasilan berarti  membebaskan penduduk negara dari semua pajak. Sebaliknya, di negara dengan pajak rendah, turis atau investor bisa hidup bebas pajak, tetapi mengenakan pajak pada sumber pendapatan lokal.

Baca Juga: Mechamato Movie Tayang Perdana di Indonesia, Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Keuntungan ketiadaan pajak penghasilan sebetulnya sebagai taktik pemerintah pemberlakuan untuk menarik investor ke negara tersebut.

Beberapa negara yang meniadakan pajak penghasilan di antaranya:

1. Antigua dan Barbuda

Antigua dan Barbuda, selain terkenal sebagai negara pulau yang indah dengan pasir merah muda dan putihnya, serta flora bawah laut yang menawan, tetapi juga menawarkan kebebasan pajak atas kekayaan, perolehan modal, dan warisan.

Kebijakan lain yang diterapkan adalah membebaskan pajak selama 50 tahun untuk perusahaan yang terdaftar sebagai IBC atau perusahaan bisnis internasional.

2. Bahrain

Bahrain merupakan salah satu negara Teluk pertama sebagai eksplorasi cadangan minyak dan gas di kawasan tersebut.

Bahrain tidak memungut pajak penghasilan dikarenakan negaranya yang sangat kaya, karena 85% pendapatan negara tersebut berasal dari minyak dan sumber daya alam lain, juga sektor pariwisata.

3. Bermuda

Bermuda salah satu surga pajak karena tidak memiliki pajak penghasilan. Bermuda juga dikenal sebagai salah satu wilayah tertua dan terpadat. Dikatakan bahwa Bermuda memiliki 85% PDB yang berasal dari sektor asuransi dan jasa keuangan, yaitu dari bank dan bisnis asing. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans7 Kamis 2 Maret 2023, ada POV Pasti Obrolan Viral dan Secret Story

4. Saint Kitts dan Nevis

Kepulauan yang dikenal memiliki Program Kewarganegaraan Ekonomi terlama dan terkenal akan pantainya yang seputih kristal, hutan hujan, beserta lanskap pemandangan yang indah.

St Kitts dan Nevis juga menjanjikan tidak adanya pajak penghasilan, pajak atas dividen, dan royalti atau bunga untuk individu dengan tempat tinggal permanen.

Tetapi negara ini memberlakukan pajak perusahaan sebesar 33%, PPN 10-15%, dan kepemilikan properti sebanyak 0,2-0,3%.

5. Brunei

Brunei merupakan negara kesultanan. Negara ini memiliki kelimpahan minyak dan ladang gas yang menjadi alasan negara tersebut bebas pajak, termasuk menjadi negara dermawan yang menyediakan layanan medis dan pendidikan gratis hingga ke universitas.

Namun, negara tersebut juga memiliki peraturan ketat untuk syarat menjadi warga negaranya yang terlebih dahulu harus lulus tes budaya, adat istiadat, dan bahasa setempat, sebelum akhirnya menunggu persetujuan dari Sultan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler