Mengejutkan, Sama-Sama Memiliki Singkatan FPI, Tapi Mahfud MD Mengijinkan FPI yang Ini

- 1 Januari 2021, 20:59 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD./Twitter/@mohmahfudmd/
Menko Polhukam, Mahfud MD./Twitter/@mohmahfudmd/ /

Baca Juga: Keterlaluan, Pelajar SMP Ini Melakukan Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Ditangkap di Cianjur

"Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru," katanya.

Sementara itu, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Singkatan keduanya sama-sama FPI.

Kuasa hukum Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar, membenarkan telah melakukan deklarasi. "Benar sudah dideklarasikan," ujar dia, di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu Layang Dungo Restu (LDR), Dinyanyikan Happy Asmara dan Esa Risti, Berikut Terjemahannya

Baca Juga: Terungkap, Selain Dalam Keadaan Mabuk, Hubungan Suami Istri Gisel-MYD Dilakukan Karena Alasan Ini

Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Kemudian, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi. "Saya sendiri sebagai kuasa hukum Front Persatuan Islam," kata Yanuar.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah