Juru Parkir Alfamart dan Indomart akan Ditertibkan

- 27 Mei 2021, 14:55 WIB
Juru parkir Slfamart dan Indomart akan ditertibkan
Juru parkir Slfamart dan Indomart akan ditertibkan /Tangkapan layar Instagram/@ndorobeii/

Berita KBB - Kehadiran juru parkir di sejumlah daerah membuat banyak keluhan dari masyarakat.

Bahkan beberapa warganet membuat meme tentang juru parkir tersebut. Kehadirannya yang dirasa muncul tiba-tiba ketika akan meninggalkan Alfamart atau Indomaret, padahal sebelumnya tidak tampak batang hidungnya.

Dikutip dari akun Instagram @ndorobeii, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Bengkulu akan menertibkan kehadiran juru parkir Alfamart dan Indomaret.

Baca Juga: Kecanduan Main Game hingga Diduga Syaraf Rusak, Bocah di Kemranjen Meninggal Dunia

Pemkot Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah menegaskan kepada seluruh juru parkir yang berada di gerai Alfamart dan Indomaret agar tidak lagi memungut biaya parkir.

Keputusan ini diambil merujuk Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Peraturan Daerah Bengkulu nomer 12 tahun 2011 tentang pajak parkir.

Kepala Bapenda Bengkulu, Hadianto menegaskan jika Alfamart dan Indomaret sudah masuk wajib pajak parkir daerah. Kehadiran juru parkir di sana adalah ilegal dan tidak berhak memungut biaya parkir.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau langsung ke lokasi agar para juru parkir tidak memungut biaya parkir lagi.

Jika diketahui masih ada juru parkir yang menarik uang parkir ke pengunjung, maka akan ditindak tegas tim kepolisian dan Satpol PP setempat.***

Editor: Asep Budiman

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah