Baca Juga: Sinopsis FTV Balada Cinta Dangduters, Berikut Para Pemainnya, ada Ryan Delon
Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Juri MasterChef Bongkar Rahasia Cinlok di Galeri MCI 8, Nadya dan Bryan Pacaran?
Baca Juga: Setelah Chef Juna Pamit, 2 Juri MasterChef Lainnya Dikabarkan Bakal Ikut Terdepak
Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.
Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.
Sementara itu, melalui surat terbuka Napoleon Bonaparte mengungkapkan aksi penistaan yang dilakukan Muhammad Kece menjadi alasan terjadinya tindak penganiayaan tersebut.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasululloh SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tutur Napoleon Bonaparte.
Selain itu, dia menyebut perbuatan Muhammad Kece dan oknum-oknum penista agama lainnya sudah sangat membahayakan persatuan bangsa.
"Perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," kata Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Seperti Apa Manusia Purba Memakai Pakaian 90.000 Tahun yang Lalu?Baca Juga: 150 Paket Tanggap Didistribusikan pada Korban Banjir di Lebak, Banten