Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Fungsi dan Peran Satgas Pelindungan PMI Harus Diperkuat

- 17 November 2021, 06:19 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /

"Satgas pelindungan PMI ini merupakan salah satu program dan rencana strategis Kemnaker yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tim Terpadu Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan

Kedepan, menurut Ida Fauziyah, pihaknya sebagai K/L terkait akan terus mengupayakan untuk memperkuat peran dan fungsi Satgas ini agar dapat optimal dalam memberikan pelindungan terhadap PMI.

"Mari kita bersama-bersama baik antar K/L, maupun antar Pemerintah Pusat dan Daerah dapat bersinergi melalui kerja kolaboratif untuk memperkuat keberadaan Satgas Pelindungan PMI," katanya.

Selain itu, ia juga mengajak kepada ILO dan IOM selaku lembaga atau organisasi internasional yang fokus terhadap ketenagakerjaan khususnya pekerja migran dapat saling bersinergi dan memberikan dukungan kepada Indonesia dalam upaya pelindungan Calon PMI dan PMI beserta keluarganya.

Baca Juga: Vaksinasi Bagi Buruh, Calon Pekerja Migran, dan Calon Pemagang Luar Negeri Lindungi Pekerja Beresiko Tinggi

Menaker Ida menegaskan Rakornas Satgas PMI ini merupakan pertemuan yang sangat penting dan strategis untuk dapat saling berkoordinasi guna membahas berbagai persoalaan yang dihadapi di lapangan dan sekaligus melakukan evaluasi dan langkah perbaikan untuk melakukan program kerja Satgas selanjutnya.

"Saya minta kepada Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk terus melakukan upaya-upaya nyata dalam pelayanan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja", ucapnya.

Pada kesempatan ini, Menaker Ida juga mengingatkan pentingnya menyusun basis data yang terstruktur untuk mempermudah penanganan permasalahan maupun sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan penempatan dan pelindungan PMI.

Baca Juga: Indonesia - Malaysia Bahas 7 Poin Penting Menyangkut Kerjasama Bilateral Mengenai Pekerja Migran

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah